Bentuk Intan
Permata Indonesia Melalui Sekolah Dengan Implementasi Nilai-Nilai Karakter
Bangsa Dan Anti-Korupsi
Oleh
Putu Evi Rosalinda Dewi
“Bangun Pemudi-Pemuda Indonesia
Lengan Bajumu Singsingkan Untuk
Negara
Masa Yang Akan Datang
Kewajibanmulah
Menjadi Tanggunganmu Terhadap Nusa”
Semangat perjuangan pahlawan bangsa, senasib dan
sepenanggungan menegakkan sang merah putih. Seperti halnya bait lagu pemuda-pemudi yang mengumandangkan pengharapan
kepada kaum muda Indonesia. Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan
perjalanan bangsa, tidak lepas dari peran kaum muda, generasi yang menjadi
bagian kekuatan perubahan. Membuktikan bahwa pemuda memiliki kekuatan yang luar
biasa. Pemuda yang telah memberikan semangat nasionalisme berbangsa, berbahasa
dan bertanah air satu yaitu Indonesia. Sumpah pemuda Indonesia telah
menggetarkan relung-relung kesadaran
generasi muda untuk bangkit, berjuang, dan berperang.
Tunas-tunas bangsa Indonesia menjadi penerus untuk menegakkan
kehormatan bangsa, mengangkat dagu sang garuda, menatap jauh ke langit tuk menggapai
cita-cita bangsa. Generasi muda
tonggak bangsa dimasa depan, generasi yang akan membawa Indonesia menuju kemasa
yang akan datang. Genggaman tangan sang tunas bangsa menjadi tumpuan berharga
bangsa dan rakyat Indonesia. Para pemuda menjadi simponi bangsa.
Korupsi
di negara Indonesia
Namun kini siapa sangka, penjajah telah datang
kembali, merenggut keajegan bangsa ini. Sebuah bumbu-bumbu pengkhiatan bangsa, membuat luka hati rakyat Indonesia.
apakah yang menghantui relung bangsa ini? Ya, korupsi jawabannya. Korupsi telah merajalela di bumi pertiwi. Pengkhianat
bangsa ini harus diperangi. Kita mengenal istilah “Jika ingin menang perang,
kenali siapa musuhmu!” ini juga berlaku pada korupsi. Jika kita ingin
memberantasnya, kenali dulu apakah yang dimaksud dengan korupsi. Menurut Transparency
International menyatakan bahwa korupsi adalah kelakuan penjabat publik,
politikus, atau pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal,
memperkaya diri atau mereka yang dekat dengan dirinya, menyalahgunakan
kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Menyikapi fenomena korupsi yang marak terjadi.
Bagaimana transformasi nilai kepada generasi muda? Generasi muda sangat mudah
terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Secara implisit para penguasa
singgasana politik memengaruhi generasi muda dengan tindak pidana
korupsi. Apakah generasi muda bangsa bisa menjadi harapan, atau malah menjadi ancaman
baru? Betapa pedihnya
nasib bangsa, bila perilaku korupsi ini berkembang menjadi “budaya” yang
diwariskan generasi pendahulunya. Derajat Indonesia telah buram dimata dunia, dengan
menyandang gelar negara paling korup. Korupsi sekarang menjadi kasus tidak laten
dinegeri kaya ini. Dalam sebuah analisa menyatakan bahwa tindakan korupsi
memiliki beberapa aspek, yaitu
1) Subyek
yang korupsi: manusia
2) Kekuasaan:
korupsi terjadi karena memiliki kuasa
3) Birokrasi:
dilakukan secara sistematis dan struktural.
4) Moral:
koruptor tidak takut akan Tuhan, suara hatinya tumpul
5) Etika:
tidak punya rasa malu, suka bohong, jauh dari nilai kejujuran
6) Sosial
politik: menurunkan citra partai dan membodohi rakyat
Para
pemimpin bangsa telah buta akan harta, kasta dan kekuasaan. Kehilangan wibawa
sebagai pembimbing rakyat Indonesia. Ironisnya, hampir semua koruptor adalah
orang-orang berpendidikan bahkan memiliki gelar kesarjanaan. Ini sangat
kotradiktif. Lalu, apakah kita membiarkan penyakit bangsa itu berkembang? Tentu
saja tidak. Sebagai kaum muda harus mampu mengubah keadaan Indonesia. Semasa
prakemerdekaan yang penuh semangat menggebu-gebu
dari kaum muda.
Peran
Sang Tonggak Bangsa
Tindakan-tindakan
kecil tidak disadari kaum muda yang termasuk dalam tindakan korupsi, sering terjadi.
Sangat miris sekali melihat siswa yang tidak jujur seperti mencontek, membolos,
menyogok teman dan mencuri jawaban. Sudah tidak dapat dielak lagi, fakta
dilapangan telah membuktikan. Bentuk korupsi tidak hanya berupa uang atau
barang, tetapi juga waktu, tenaga dan pikiran. Bayangkan jika hal ini terus
dibiarkan, moral bangsa akan hilang, identitas negara pudar.
Upaya jangka panjang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan
memberikan pendidikan karakter anti korupsi kepada kalangan generasi muda
sekarang. Generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan
kedudukan para pemimpin terdahulunya. Pendidikan ialah jalan untuk menjawab
tantangan derasnya arus korupsi. Tujuan pendidikan adalah membentuk individu
yang cerdas, berakhlak mulia, terampil dan berbudi pekerti luhur, oleh sebab
itu sudah semestinya pendidikan menjadi patokan. Gencar dibicarakan mengenai
pendidikan karakter anti korupsi untuk para generasi muda. Pendidikan penuntun
generasi muda untuk melangkah menggapai masa depan. Pendidikan Karakter anti
korupsi, menjadi komponen yang paling disoroti.
Untuk memutuskan budaya tersebut, ada nilai-nilai yang harus ditanamkan
kepada para pemuda agar terhindar dari virus korupsi. Nilai-nilai tersebut
adalah tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, kerja keras, adil, mandiri,
peduli, dan berani. kejujuran sudah menjadi nilai yang langka di bumi ini, tetapi
jika tidak dimulai dari sendiri yang membuat nilai itu lahir, kejujuran akan
semakin punah. Walaupun jujur merupakan hal kecil, jika kita telah berbuat
jujur, ada rasa lega yang menyelimuti hati yang membuat kita nyaman. Jujur
identik dengan berkata benar, bertindak benar, terbuka, menghargai, dan dimulai
dari diri sendiri. selain itu akan melahirkan generasi yang kuat dengan
prinsip-prinsip kebenaran dan kebaikan serta generasi yang tidak memikirkan
untungnya diri sendiri.
Pendidikan
karakter, dalam buku “Education for
Character” Lickona (1991) menyatakan bahwa hal penting yang harus
diajarkan yaitu konsep moral. konsep-konsep
moral lainnya seperti kejujuran, toleransi, dan kedisiplinan. Konsep ini bisa
menjawab dan mencegah generasi Indonesia dari korupsi. Korupsi yang dapat
menghancurkan bangsa perlahan. Pendidikan berbasis pada pembentukan karakter di
Indonesia mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Melalui
pengimplementasian nilai-nilai karakter dalam kehidupan sehari-hari. Budaya
jujur dapat dilatih bertahap dan berkesinambungan sejak baru duduk di bangku
pendidikan, melalui tindakan tegas terhadap siswa yang mencontek akan membentuk
jiwa yang jujur. Memberikan pengarahan mengenai keberanian akan kejujuran
sebagai bentuk tak ternilai. Hal tersebut akan memacu para generasi muda untuk
berani jujur. Jika nilai ini sudah tertanam kuat pada pemuda-pemudi Indonesia, Indonesia tidak akan
lagi menempati peringkat negara terkorup di dunia, tetapi Indonesia menjadi
negara super power dengan sumber daya
manusia berkarakter dan sumber daya alam yang sangat kaya.
Seperti kutipan “We must remember that intelligence is not enough. Intelligence plus
character that is the goal of true education” oleh Martin Luther King Jr.
Sekolah sebagi lembaga pendidikan tidak hanya membekali peserta didik dengan
ilmu pengetahuan, tetapi juga mendidik akhlak mulai dan karakter diri. Untuk
mengubur lubang hitam pemimpin Indonesia, dengan menggali tanah. Guna
menghentikan korupsi di Indonesia maka tanamlah nilai-nilai karakter anti
korupsi di dalam jiwa sang tunas bangsa. Sekolah membentuk generasi sebagai
pemimpin masa depan tidak akan mampu direalisasikan jika hanya sebatas
embel-embel saja, yang terpenting adalah pengimplementasian nilai karakter
bangsa yang tentunya mengandung sikap anti-korupsi. Maka percayalah, melalui
pendidikan berbasis pembentukan karakter bangsa pada kehidupan sehari-hari akan bentuk generasi Indonesia,
kaum yang akan menjadi generasi emas kedepannya.
Memberikan
pendidikan yang tepat dan sesuai, diibaratkan seperti membentuk intan permata
dengan mengoles, mempoles dan mengamplas, hingga berbentuk sangat indah dan
berkualitas. Pemuda Indonesia pasti akan menjadi jawaban dari jeritan rakyat
Indonesia yang tengah terluka dengan kasus-kasus
korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Kristiono,
Natal. “Materi Pendidikan Anti Korupsi UNNES.” https://www.academia.edu/6902171/Materi_Pendidikan_Anti_Korupsi_UNNES (diakses
pada 6 Agustus 2014).
Sitihualiah.
2012. ”Bagaimana Memutuskan Budaya Korupsi di Kalangan Anak Muda.” http://sitihaulahblog.wordpress.com/2012/11/20/bagaimana-memutuskan-budaya-korupsi-di-kalangan-anak-muda (diakses
pada 6 Agustus 2014).
Lokon, Tri.
2008. “Sejak SMA, siswa belajar Korupsi.”http://edukasi.kompasiana.com/2011/02/10/%E2%80%9Csejak-sma-siswa-belajar-tentang-korupsi%E2%80%9D-339861.html (diakses pada 7 agustus 2014).
Cinjuriki,
Niki. 2013. “Pendidikan Karakter Untuk Murid SMA Sebagai Generasi Anti
Korupsi” http://nani1922.blogspot.com/2013/04/pendidikan-karakter-untuk-murid-sma.html (diakses
pada 7 Agustus 2014).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar