Rabu, 16 Mei 2018

Esai Populer


Bentuk Intan Permata Indonesia Melalui Sekolah Dengan Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa Dan Anti-Korupsi
Oleh
Putu Evi Rosalinda Dewi
 “Bangun Pemudi-Pemuda Indonesia
Lengan Bajumu Singsingkan Untuk Negara
Masa Yang Akan Datang Kewajibanmulah
Menjadi Tanggunganmu Terhadap Nusa”
Semangat perjuangan pahlawan bangsa, senasib dan sepenanggungan menegakkan sang merah putih. Seperti halnya bait lagu pemuda-pemudi yang mengumandangkan pengharapan kepada kaum muda Indonesia. Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan perjalanan bangsa, tidak lepas dari peran kaum muda, generasi yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Membuktikan bahwa pemuda memiliki kekuatan yang luar biasa. Pemuda yang telah memberikan semangat nasionalisme berbangsa, berbahasa dan bertanah air satu yaitu Indonesia. Sumpah pemuda Indonesia telah menggetarkan relung-relung kesadaran generasi muda untuk bangkit, berjuang, dan berperang.
Tunas-tunas bangsa Indonesia menjadi penerus untuk menegakkan kehormatan bangsa, mengangkat dagu sang garuda, menatap jauh ke langit tuk menggapai cita-cita bangsa. Generasi muda tonggak bangsa dimasa depan, generasi yang akan membawa Indonesia menuju kemasa yang akan datang. Genggaman tangan sang tunas bangsa menjadi tumpuan berharga bangsa dan rakyat Indonesia. Para pemuda menjadi simponi bangsa.
Korupsi di negara Indonesia
Namun kini siapa sangka, penjajah telah datang kembali, merenggut keajegan bangsa ini. Sebuah bumbu-bumbu pengkhiatan bangsa, membuat luka hati rakyat Indonesia. apakah yang menghantui relung bangsa ini? Ya, korupsi jawabannya. Korupsi  telah merajalela di bumi pertiwi. Pengkhianat bangsa ini harus diperangi. Kita mengenal istilah “Jika ingin menang perang, kenali siapa musuhmu!” ini juga berlaku pada korupsi. Jika kita ingin memberantasnya, kenali dulu apakah yang dimaksud dengan korupsi. Menurut Transparency International menyatakan bahwa korupsi adalah kelakuan penjabat publik, politikus, atau pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal, memperkaya diri atau mereka yang dekat dengan dirinya, menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
 Menyikapi fenomena korupsi yang marak terjadi. Bagaimana transformasi nilai kepada generasi muda? Generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Secara implisit para penguasa singgasana politik memengaruhi generasi muda dengan tindak pidana korupsi. Apakah generasi muda bangsa  bisa menjadi harapan, atau malah menjadi ancaman baru? Betapa pedihnya nasib bangsa, bila perilaku korupsi ini berkembang menjadi “budaya” yang diwariskan generasi pendahulunya. Derajat Indonesia telah buram dimata dunia, dengan menyandang gelar negara paling korup. Korupsi sekarang menjadi kasus tidak laten dinegeri kaya ini. Dalam sebuah analisa menyatakan bahwa tindakan korupsi memiliki beberapa aspek, yaitu
1)      Subyek yang korupsi: manusia
2)      Kekuasaan: korupsi terjadi karena memiliki kuasa
3)      Birokrasi: dilakukan secara sistematis dan struktural.
4)      Moral: koruptor tidak takut akan Tuhan, suara hatinya tumpul
5)      Etika: tidak punya rasa malu, suka bohong, jauh dari nilai kejujuran
6)      Sosial politik: menurunkan citra partai dan membodohi rakyat
Para pemimpin bangsa telah buta akan harta, kasta dan kekuasaan. Kehilangan wibawa sebagai pembimbing rakyat Indonesia. Ironisnya, hampir semua koruptor adalah orang-orang berpendidikan bahkan memiliki gelar kesarjanaan. Ini sangat kotradiktif. Lalu, apakah kita membiarkan penyakit bangsa itu berkembang? Tentu saja tidak. Sebagai kaum muda harus mampu mengubah keadaan Indonesia. Semasa prakemerdekaan yang penuh semangat menggebu-gebu dari kaum muda.
Peran Sang Tonggak Bangsa
Tindakan-tindakan kecil tidak disadari kaum muda yang termasuk dalam tindakan korupsi, sering terjadi. Sangat miris sekali melihat siswa yang tidak jujur seperti mencontek, membolos, menyogok teman dan mencuri jawaban. Sudah tidak dapat dielak lagi, fakta dilapangan telah membuktikan. Bentuk korupsi tidak hanya berupa uang atau barang, tetapi juga waktu, tenaga dan pikiran. Bayangkan jika hal ini terus dibiarkan, moral bangsa akan hilang, identitas negara pudar.
Upaya jangka panjang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan karakter anti korupsi kepada kalangan generasi muda sekarang. Generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para pemimpin terdahulunya. Pendidikan ialah jalan untuk menjawab tantangan derasnya arus korupsi. Tujuan pendidikan adalah membentuk individu yang cerdas, berakhlak mulia, terampil dan berbudi pekerti luhur, oleh sebab itu sudah semestinya pendidikan menjadi patokan. Gencar dibicarakan mengenai pendidikan karakter anti korupsi untuk para generasi muda. Pendidikan penuntun generasi muda untuk melangkah menggapai masa depan. Pendidikan Karakter anti korupsi, menjadi komponen yang paling disoroti.
Untuk memutuskan budaya tersebut, ada nilai-nilai yang harus ditanamkan kepada para pemuda agar terhindar dari virus korupsi. Nilai-nilai tersebut adalah tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, kerja keras, adil, mandiri, peduli, dan berani. kejujuran sudah menjadi nilai yang langka di bumi ini, tetapi jika tidak dimulai dari sendiri yang membuat nilai itu lahir, kejujuran akan semakin punah. Walaupun jujur merupakan hal kecil, jika kita telah berbuat jujur, ada rasa lega yang menyelimuti hati yang membuat kita nyaman. Jujur identik dengan berkata benar, bertindak benar, terbuka, menghargai, dan dimulai dari diri sendiri. selain itu akan melahirkan generasi yang kuat dengan prinsip-prinsip kebenaran dan kebaikan serta generasi yang tidak memikirkan untungnya diri sendiri.
 Pendidikan karakter, dalam buku Education for Character” Lickona (1991) menyatakan bahwa hal penting yang harus diajarkan yaitu konsep moral. konsep-konsep moral lainnya seperti kejujuran, toleransi, dan kedisiplinan. Konsep ini bisa menjawab dan mencegah generasi Indonesia dari korupsi. Korupsi yang dapat menghancurkan bangsa perlahan. Pendidikan berbasis pada pembentukan karakter di Indonesia mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Melalui pengimplementasian nilai-nilai karakter dalam kehidupan sehari-hari. Budaya jujur dapat dilatih bertahap dan berkesinambungan sejak baru duduk di bangku pendidikan, melalui tindakan tegas terhadap siswa yang mencontek akan membentuk jiwa yang jujur. Memberikan pengarahan mengenai keberanian akan kejujuran sebagai bentuk tak ternilai. Hal tersebut akan memacu para generasi muda untuk berani jujur. Jika nilai ini sudah tertanam kuat pada pemuda-pemudi Indonesia, Indonesia tidak akan lagi menempati peringkat negara terkorup di dunia, tetapi Indonesia menjadi negara super power dengan sumber daya manusia berkarakter dan sumber daya alam yang sangat kaya.
Seperti kutipan “We must remember that intelligence is not enough. Intelligence plus character that is the goal of true education” oleh Martin Luther King Jr. Sekolah sebagi lembaga pendidikan tidak hanya membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga mendidik akhlak mulai dan karakter diri. Untuk mengubur lubang hitam pemimpin Indonesia, dengan menggali tanah. Guna menghentikan korupsi di Indonesia maka tanamlah nilai-nilai karakter anti korupsi di dalam jiwa sang tunas bangsa. Sekolah membentuk generasi sebagai pemimpin masa depan tidak akan mampu direalisasikan jika hanya sebatas embel-embel saja, yang terpenting adalah pengimplementasian nilai karakter bangsa yang tentunya mengandung sikap anti-korupsi. Maka percayalah, melalui pendidikan berbasis pembentukan karakter bangsa pada kehidupan sehari-hari akan bentuk generasi Indonesia, kaum yang akan menjadi generasi emas kedepannya.
            Memberikan pendidikan yang tepat dan sesuai, diibaratkan seperti membentuk intan permata dengan mengoles, mempoles dan mengamplas, hingga berbentuk sangat indah dan berkualitas. Pemuda Indonesia pasti akan menjadi jawaban dari jeritan rakyat Indonesia yang tengah terluka dengan kasus-kasus korupsi.

DAFTAR PUSTAKA
Kristiono, Natal. “Materi Pendidikan Anti Korupsi UNNES.” https://www.academia.edu/6902171/Materi_Pendidikan_Anti_Korupsi_UNNES (diakses pada 6 Agustus 2014).
Sitihualiah. 2012. ”Bagaimana Memutuskan Budaya Korupsi di Kalangan Anak Muda.” http://sitihaulahblog.wordpress.com/2012/11/20/bagaimana-memutuskan-budaya-korupsi-di-kalangan-anak-muda (diakses pada 6 Agustus 2014).
Lokon, Tri. 2008. “Sejak SMA, siswa belajar Korupsi.”http://edukasi.kompasiana.com/2011/02/10/%E2%80%9Csejak-sma-siswa-belajar-tentang-korupsi%E2%80%9D-339861.html  (diakses pada 7 agustus 2014).
Cinjuriki, Niki. 2013.  “Pendidikan Karakter Untuk Murid SMA Sebagai Generasi Anti Korupsi” http://nani1922.blogspot.com/2013/04/pendidikan-karakter-untuk-murid-sma.html (diakses pada 7 Agustus 2014).

Kesra, 2013. “Pendidikan Antikorupsi Harus Masuk dalam Kurikulum.” http://www.beritasatu.com/pendidikan/99856-pendidikan-antikorupsi-harus-masuk-dalam-kurikulum.html (diakses pada 9 Agustus 2014).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar